JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945. Wacana tersebut dinilai memperkeruh suasana.
"Jangan memicu dengan isu yang tidak ada gunanya, malah memperparah situasi saja," kata Fadli usai menghadiri acara bedah buku dan diskusi panel "PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965" di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Fadli menegaskan masa jabatan Presiden maksimal dua periode sudah tepat dan menjadi bagian dari konvensi, sebagaimana aturan konstitusi.
"Nanti kalau itu diubah itu akan membuka seperti kotak pandora, orang mengubah apa nanti bisa, ada pertanyaan dasar negara, bisa pertanyaan lagi ini orang Indonesia asli atau bukan," risaunya.
"Jadi menurut saya itu akan membuka semua pertanyaan. Orang juga bosan meminta semacam itu nanti. Jadi lebih bagus hal yang sudah menjadi konvensi ya sudahlah, jangan menimbulkan kegaduhan baru saat kondisi kita seperti sekarang ini, ekonomi masih kacau dan saya kira ada ancaman disintegrasi sosial, nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapatkan usulan masa jabatan Presiden ditambah dari dua menjadi tiga periode. Namun pihaknya enggan menanggapi secara lebih lantaran hanya sebatas usulan saja.
“Ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November.
(Qur'anul Hidayat)