Kemudian, lanjut Jaja, ada sembilan kebutuhan Hakim ad hoc yang terdiri dari tiga ad hoc di MA dan 6 orang hakim ad hoc di PHI.
“Oleh karena itu, kita menyampaikan ke DPR. Kami berharap apa yang sudah dilakukan KY, DPR bisa menyetujui semuanya sehingga kekosongan hakim agung bisa terpenuhi,” tuturnya.
Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang diserahkan pagi tadi:
Calon Hakim Agung:
1. Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk kamar pidana.
2. Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar).