Minta Diantar Sebar Undangan, Pria Perkosa Gadis 16 Tahun di Dalam Mobil

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 18:49 WIB
Ilustrasi Kasus Pemerkosaan (foto: Shutterstock)
Share :

MAKASSAR - Muhammad Ali Akbar (37) ditangkap Tim Khusus Polres Sidrap setelah memperkosa gadis berusia 16 tahun berinisial AMR di dalam mobilnya.

Aksi pelaku berawal saat meminta korban untuk menemani pelaku mengantar undangan pernikahan. Namun itu, hanya modus pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Baca Juga: Gagal Perkosa Istri TNI, Pelaku Dikepung Pasukan Brigif 25/Siwah 

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, korban diperkosa di atas mobil pelaku saat keduanya sedang mengantar undangan pesta pernikahan. Korban, kata Benny, diperkosa saat mobil pelaku menepi di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada Kamis 21 November 2019 malam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya