Bapak Tega Setubuhi Putrinya yang Masih SD Selama 2 Tahun

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 09:32 WIB
Ilustrasi
Share :

MURATARA – Aksi bejat seorang bapak kandung Sp (34) terhadap anaknya berakhir sudah setelah Tim Polsek Muara Rupit Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meringkusnya, Kamis (28/11/2019). Tersangka tega menyetubuhi anaknya yang masih berusia 13 tahun selama 2 tahun terakhir.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi, membenarkan penangkapan tersangka Sp. Sp ditangkap di pondoknya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

“Tersangka berhasil kita tangkap setelah berdasarkan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali. Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.

Dari tersangka Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban saat disetubuhi.

Selain itu, polisi menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya