Juara Umum Pospenas, Jabar Sandingkan Tiga Gelar

, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2019 11:57 WIB
Pospenas 2019 (Foto: Humas Jabar)
Share :

"Jika tidak bisa jadi juara, jadilah pemenang yang mampu merebut hati penonton, sehingga mereka ikut bahagia menonton pertandingan tersebut," sambungnya.

Zainut juga menegaskan, pemerintah pusat telah mengesahkan undang-undang pesantren yang memberikan pengakuan bahwa pesantren setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya.

"Pemerintah melalui UU pesantren, memberikan pengakuan sehingga kedudukan pesantren bukan lebih rendah dari pendidikan umum lainnya, tapi setara," kata Zainut. (cm) (wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya