Kepgub UMK Jabar 2020 Beri Ruang Keadilan bagi Pekerja dan Perusahaan

, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 16:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (okezone)
Share :

“Yang saya khawatirkan bukan keputusan, tetapi dampak sosial ekonomi yang dihasilkan oleh perundang-undangan. Ada hak dari pekerja untuk mendapatkan kenaikan, tetapi para pekerja punya risiko kehilangan pekerjaan,” tambahnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa Kepgub dibuat dengan perhitungan tajam, rinci, dan mempertimbangkan semua hal. Itu dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak –pekerja maupun pengusaha.

“Tujuan saya mencegah PHK, mencegah pindahnya perusahaan-perusahaan karena tidak sanggup UMK. Untuk pada karya, diinisiatifkan perlindungannya caranya bermartabat dengan poin yang sama sampaikan,” kata Emil di Masjid Pusdai, Kota Bandung.

“Yang penting semua harus ada persetujuan Pemerintah Provinsi. Jadi, kami wasitnya. Jadi, jangan ada yang mengaku mampu, tapi mengaku tidak mampu padahal dia mampu. Kita akan membuat mekanismenya,” tutupnya.

(cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya