JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Selestinus menilai adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat lembaga antirasuah itu akan tampil beda dan semakin kuat.
"Penampilan KPK tentu berbeda, karena adanya organ baru yaitu dewan pengawas," kata Petrus dalam diskusi yang bertajuk "Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK" di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU
Menurutnya, di bawah nahkoda Komjen Firli Bahuri, KPK bakal memiliki sejumlah kewenangan baru salah satunya adalah dapat menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Kemudian pegawai KPK juga bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN).