JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku sudah mengetahui adanya modus penyimpanan uang oleh kepala daerah di rekening kasino sejak tiga tahun lalu.
Bahkan, menurut Trimedya, dirinya telah sempat melaporkan mengenai modus baru tersebut kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah lama itu, tempo hari saya juga pernah ngomong sama PPATK, harus dicek itu, sekarang ada modus, orang nyimpan di kasino. Karena kita sudah dengar tiga tahun lalu," ucap Trimedya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Lebih lanjut, Trimedya pun menjelaskan kalau penyimpanan uang di kasino yang ia dengar tiga tahun lalu dengan sekarang tidak jauh berbeda, mulai dari pelaku hingga modus yang digunakan mereka.
"Kan katanya di Indonesia ini juga banyak orang-orang asing berkeliaran yang mau terima duit-duit pejabat itu kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga proses bawanya aman dan kemudian ditaruh di situ, dan di situ juga aman," paparnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Cuci Uang ke Kasino, Jokowi: Saya Tak Bisa Membayangkan