JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Baca Juga: Disebut Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Kata Tumpak Panggabean
Kemudian, lima anggota Dewas ini membacakan sumpah jabatannya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Kemudian, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Para anggota Dewas KPK itu tampak satu per satu menandatangi berita acara tersebut.
Acara pelantikan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tampak hadir dalam pelantikan Dewas ini.
Selain itu, empat orang komisioner lembaga antirasuah jilid IV juga tampak hadir dalam acara pelantikan ini. Mereka hadir dengan menggunakan mobil satu rombongan. Acara pelantikan itu pun akan dilanjutkan dengan melantik pimpinan KPK jilid V.
Baca Juga: Gerindra Yakin Dewas KPK Sosok Terpercaya dan Teruji
(Arief Setyadi )