Komposisi Pimpinan dan Dewas KPK: Hakim, Polisi, Advokat dan Akademisi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 22:14 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi resami melantik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK jilid V periode 2019-2023. Pelantikan itu pun dilaksanakan di istana negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 112/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2023 dan Keppres Nomor 129/P/2019 tentang Pemberhentian Anggota KPK periode 2015-2019.

Kelima komisioner KPK jilid V itu terdiri Komjen Pol Firli Bahuri; hakim Nawawi Pomolango; advokat Lili Pintauli Siregar; akademisi Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata yang kembali menjabat menjadi pimpinan KPK.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.

Dewan Pengawas KPK terdiri dari mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; Ketua DKPP, Harjono; hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Peneliti LIPI, Syamsudin Haris.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut UU Baru Tidak Mengubah Tugas Pokok KPK

Komposisi pimpinan dan dewan pengawas KPK sendiri merupakan gabungan dari akademisi, polisi, hakim dan advokat diyakini akan makin memperkuat KPK ke depannya.

Hal tersebut terlihat pada saat pelantikan, sekelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dalam aksinya, mereka mendukung dan mengucapkan selamat atas dilantiknya para pimpinan KPK RI periode 2019-2023 Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Korlap aksi Mas Latu mengaku optimis dengan adanya pimpinan baru lembaga antirasuah merupakan suatu proses penyegaran didalam tubuh Komisi Pemburu Koruptor.

"Kami ucapkan selamat dan mendukung Firli Bahuri dkk untuk memimpin KPK guna memperkuat dan membenahi internal KPK. Ini merupakan suatu langkah maju di dalam KPK yang akan nantinya akan ditakuti oleh oknum koruptor," tegas Mas Latu saat berorasi.

Lebih lanjut, Mas Latu mengatakan Corong Rakyat menyakini bahwa adanya kolaborasi antara akademisi, advokat, hakim dan polri akan mampu meciptakan suatu sistem yang bisa mempersempit langkah oknum yang akan melakukan korupsi.

"Semoga terjadi pembaharuan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta membenahi internal KPK RI. KPK semakin kuat dipimpin Firli Bahuri," sebutnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya