JAKARTA - Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyakini sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Meski, ia masih menjadi anggota Polri.
Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan, kekhawatiran publik terkait Ketua KPK yang masih aktif di Korps Bhayangkara akan mengganggu profesionalitasnya sangat berlebihan.
"Pertama, tidak ada aturannya diharuskan mundur, yang kedua sosok Firli dikenal profesional dan seorang jenderal yang lurus-lurus saja," katanya kepada Okezone, Senin (23/12/2019).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disarankan Ikuti Jejak Tito Karnavian
Edi mengaku mengenal Firli sudah puluhan tahun. Firli baginya merupakan seorang jenderal yang amanah dan berani melawan jika ada hal yang tidak sesuai dengan aturan.
"Dia tegas. Amanah. Saya yakin dia betul. Dia enggak akan dintervensi. Dia tegas. Dia saya tahu selama 20 tahun ini, dia enggak neko-neko," tuturnya.
Untuk itu, Edi meminta kepada masyarakat untuk memberi kesempatan terhadap Firli untuk bekerja di lembaga antirasuah. "Biarkan bekerja dulu, ayo kita kawal, ayo kita dukung," ujarnya.
Baca Juga: Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI dan Century
(Arief Setyadi )