JAKARTA – Febri Diansyah resmi mundur sebagai Juru Bicara (Jubir) KPK. Saat ini, dia hanya menyandang status sebagai Kepala Biro (Kabiro) Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Febri Diansyah bukanlah mundur dari posisi jubir. Hal itu mengingat selama ini Febri adalah Kabiro Humas yang merangkap sebagai corong lembaga antirasuah.
"Kata siapa mundur," kata Firli saat ditemui di Upacara kenaikan pangkat perwira Polri di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan, pernyataan Febri Diansyah mengundurkan diri tidak tepat. Pasalnya, kata Firli, posisi jubir sebetulnya memang dalam keadaan kosong.
"Sebenarnya bukan mundur, memang jubir itu kosong. Itu saja. Tak ada mundur," ujar Firli.