JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sampai saat ini masih aktif sebagai perwira Polri atau polisi aktif.
Kendati demikian, Firli menegaskan, dirinya tidak memiliki jabatan apapun di internal Korps Bhayangkara. Firli diketahui menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Utama Baharkam Polri saat ini.
"Saya sejak tanggal 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan. Jelas ya," kata Firli di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut Firli, tentunya posisi itu bukanlah jabatan yang strategis di Polri. Sehingga, kata dia, tidak ada hal yang bertentangan dengan aturan hukum.
"Itu bukan jabatan," ujar polisi berpangkat jenderal bintang tiga tersebut.