TANGERANG SELATAN - Kepolisian mencatat sepanjang tahun 2019 ada 3 kasus yang belum tuntas terungkap di Tangerang Selatan, yakni soal laporan Pungutan liar (Pungli) oleh guru Rumini, begal payudara, dan pemerkosaan seorang ayah tiri terhadap anaknya.
Ketiga kasus yang menonjol itu telah cukup lama dilaporkan. Namun karena terkendala hal teknis yang berbeda di masing-masing kasus, maka laporan Pungli Rumini, Begal Payudara, hingga kasus pemerkosaan ayah tiri akan terus berlanjut di tahun 2020.
Baca Juga: Arus Mudik Nataru, 5 Posko Kesehatan Didirikan di Tangsel
Kasus pertama adalah laporan guru Rumini terkait dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren. Usai dipecat sebagai guru, Rumini membuat laporan ke polisi pada 4 Juli 2019, dengan nomor: TBL/775/K/7/2019/SPKT/ResTangsel. Kasusnya terkatung-katung hingga saat ini.
"Kalau masalah Rumini sebenernya sudah dipanggil minggu lalu," ujar AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel, Selasa (31/12/2019).