JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyinggung mengenai Komisi I DPR RI untuk hadir bersama pemerintah dalam menyelesaikan masalah konflik Natuna.
Untuk bekerjasama dengan pemerintah, Komisi I DPR RI diminta menyetujui peningkatan anggaran untuk Angkatan Laut (AL) yang akan menjaga perairan Natuna dan wilayah-wilayah laut Indonesia lainnya.
Pasalnya, menurut Ngabalin, penjagaan terhadap wilayah laut di Indonesia, terutama Natuna yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sangat lemah, dan yang bertugas menjaga itu adalah Angkatan Laut.
"Maka itu DPR RI Komisi I wajib hukummya untuk bicara kepada pemerintah, dan menyetujui atas usulan-usulan pemerintah terhadap alokasi anggaran untuk kepentingan-kepentingan Angkatan Laut di sekitar Natuna dan daerah-daerah lainnya," ucap Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Lebih lanjut, Ngabalin pun merasa miris ketika alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI Angkatan Laut yang dimiliki oleh Indonesia, seperti kapal-kapal tahun 1954, 1956, dan senjata pada tahun 1958.