Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 19:48 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Dewas : Omong Kosong Orang Bilang Kami Perlambat Kerja KPK

Baca Juga : KPK Akan Gandeng BPK Terkait Dugaan Korupsi di Asabri

Tumpak mengaku tidak tahu menahu soal belum digeledahnya DPP PDIP. Kemungkinan, kata Tumpak, kalau belum ada penggeledahan di tempat tersebut, penyidik belum mengantongi izin dari Dewas.

"Kalau belum digeledah. Mereka mungkin belum mendapatkan izin dari Dewas atau mungkin belum mengajukan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya