Ketua MPR Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 14:37 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Baca Juga: DPR Bentuk Panja Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Asabri 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun mengapresiasi langkah jajaran Jaksa Agung Burhanuddin yang bergerak cepat guna menyelesaikan polemik korupsi di Jiwasraya itu. Namun, dia meminta pengusutan kasus tersebut tak hanya berhenti di situ saja.

 

“Pengusutan tak boleh berhenti sampai di situ. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung, karena tak menutup kemungkinan berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat. Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).

Bamsoet meminta agar pihak Kejaksaan Agung tak gentar dalam mengusut kasus hukum di dalam dugaan korupsi di Jiwasraya ini. Mengingat di sana banyak masyarakat yang dirugikan karena korupsi di tubuh asuransi plat merah itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya