Penjelasan Ketua RW di Bekasi soal Spanduk Larangan Parkir Mobil Sembarangan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 23:04 WIB
Spanduk mobil dilarang parkir sembarangan di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

Atas pemasangan itu, warga ada yang setuju maupun tidak. Terlebih ada yang "nyeletuk". "Pak RW ekstrem banget, ada yang sedikit RT-nya sama warganya," ujar dia.


Baca Juga : Heboh Spanduk Larangan Beli Mobil Sebelum Punya Garasi di Bekasi

Pemasangan spanduk itu, kata dia, disebar di 12 RT. Alhasil, terpasang sebanyak 14 spanduk larangan pemilik mobil yang memarkir di halaman maupun depan rumah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya