PMI Jawab Pertanyaan Masyarakat Seputar Virus Korona

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 23:48 WIB
Ilustrasi penanganan pasien terinfeksi virus. (Foto: Dok Okezone)
Share :

PMI menerangkan, gejala umum virus korona jenis baru (2019-nCoV) yakni berupa demam lebih dari 38 derajat Celsius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas. Jika ada orang dengan gejala tersebut dan pernah melakukan perjalanan ke China (terutama Kota Wuhan), atau pernah merawat serta kontak dengan penderita 2019-nCoV, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.

Baca juga: Jokowi Jawab Keberatan China Terkait Penanganan Virus Korona 

Dijelaskan, sampai saat ini belum diketahui bagaimana manusia bisa terinfeksi virus korona jenis baru (novel coronavirus/2019-nCoV). Para ahli masih melakukan penyelidikan untuk menentukan sumber virus, jenis paparan, cara penularan dan pola klinis, serta perjalanan penyakit.

"Hasil penyelidikan sementara dari beberapa institusi di Kota Wuhan, sebagian kasus terjadi pada orang yang bekerja di pasar hewan/ikan, namun belum dapat dipastikan jenis hewan penular virus ini. Hingga saat ini dilaporkan adanya penularan antarmanusia yang terbatas (antarkeluarga dekat dan petugas kesehatan yang merawat kasus)," terangnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: WNI Terjangkit Virus Korona Masih Ditangani di Singapura 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya