Pemerintah Belum Terima Data Lengkap 78 WNI yang Dikarantina di Kapal Pesiar Diamond Princess

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2020 18:14 WIB
Kapal pesiar Diamond Princess (Foto: Twitter/Sasamon99)
Share :

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan bahwa pemerintah hingga saat ini belum mendapat data secara lengkap dan utuh soal 78 warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina dalam kapal pesiar Diamond Princess.

Ke-78 WNI ini merupakan awak kapal pesiar tersebut. Mereka ikut dikarantina di perairan Jepang lantaran adanya laporan terjangkitnya virus korona dalam kapal mewah tersebut.

"Sampai sekarang dokumen dan datanya kami belum dapat lengkap, tapi kalau hari Selasa bisa menjelaskan dengan lengkap," kata Ngabalin kepada wartawan ditemui seusai acara diskusi di Cafe Upnormal, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Ngabalin menyebut, nantinya informasi lengkap akan segera dirilis setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan keterangan dari otoritas atau perwakilan Jepang.

"Karena tadi kami sudah bicara dengan teman-teman di Jepang dan juga sudah bicara dengan kawan perwakilan pemerintah Jepang di sini, siang ini juga akan ketemu kawan itu," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya