JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya meminta maaf perihal polemik pejabat Muslim mengisi jabatan Plt Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Katolik. Menteri Agama Fachrul Razi akan menunjuk Plt Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja masing-masing.
Plt Dirjen Bimas Katolik saat ini dijabat M Nur Kholis Setiawan yang merupakan seorang Muslim. Sedangkan Plt Irjen dibajabat oleh Dirjen Bimas Kristen.
Nur Kholis Setiawan yang merupakan Sekretaris Jenderal Kemenag mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I, sehingga khilaf dan kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.
Nur Kholis mengaku masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Menag Fachrul Razi (Okezone)
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis Setiawan seperti dikutip Okezone dari keterangan resmi di website Kemenag RI, Selasa (11/2/2020).
"Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," lanjutnya.