TANGSEL - Warga yang menghuni Perumahan Batan Indah menghadiri pertemuan dengan perwakilan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan kepolisian di balai warga, Sabtu (15/2/2020).
Pertemuan itu membahas soal penanganan radiasi yang dipancarkan limbah radioaktif di kebun kosong di bagian depan perumahan. Sesi tanya jawab berlangsung hampir sekira 2 jam, kebanyakan warga justru merasa tak khawatir dengan radiasi yang muncul.
"Sebenarnya buat kita yang tahu, ini aman-aman saja. Karena kita kan rata-rata bekerja di sana semua, jadi tahu risiko-risikonya," ungkap Mukhlis Hadi, warga perumahan yang juga bekerja sebagai peneliti di Batan, dalam pertemuan.
"Kita biasa saja, tak ada kekhawatiran. Sudah sejak tahun 90-an kita tinggal di sini. Mungkin yang enggak ngerti soal ini wajar merasa was-was, tapi yang ngerti biasa saja karena sebenarnya ini bisa ditangani sederhana saja," timpal Sugiharso, seorang warga lainnya.
Para Ketua RT dan pengurus lingkungan lainnya ikut menanyakan berbagai hal dari situasi itu. Ada pula beberapa warga yang memberikan pemahamannya dalam menghadapi paparan radiasi tersebut.
"Sebenarnya kita merasa aman, karena kan sudah ada pernyataan dari Bapeten bahwa radiasi itu hanya berada di garis batas area kecil. Tapi kenapa tadi setelah dicek Tim Gegana, garis polisinya malah makin meluas sampai menutup jalan. Ini bagaimana Pak, mohon penjelasan," Tanya Suwoko, warga lainnya.
Sekretaris Utama Bapeten, Hendriyanto Hadi Tjahyono memastikan, garis batas yang dibuat tim Bapeten dan Batan merupakan batas paparan radiasi. Sedangkan garis batas oleh polisi, diperuntukkan bagi latar belakang pemeriksaan dan sebagainya.
"Tim Gegana menetapkan police line baru, diperluas. Itu bukan batasan paparan radiasi, tapi batas radiasi latar belakang," jawab Hendriyanto.
(Qur'anul Hidayat)