Para Ketua RT dan pengurus lingkungan lainnya ikut menanyakan berbagai hal dari situasi itu. Ada pula beberapa warga yang memberikan pemahamannya dalam menghadapi paparan radiasi tersebut.
"Sebenarnya kita merasa aman, karena kan sudah ada pernyataan dari Bapeten bahwa radiasi itu hanya berada di garis batas area kecil. Tapi kenapa tadi setelah dicek Tim Gegana, garis polisinya malah makin meluas sampai menutup jalan. Ini bagaimana Pak, mohon penjelasan," Tanya Suwoko, warga lainnya.
Sekretaris Utama Bapeten, Hendriyanto Hadi Tjahyono memastikan, garis batas yang dibuat tim Bapeten dan Batan merupakan batas paparan radiasi. Sedangkan garis batas oleh polisi, diperuntukkan bagi latar belakang pemeriksaan dan sebagainya.
"Tim Gegana menetapkan police line baru, diperluas. Itu bukan batasan paparan radiasi, tapi batas radiasi latar belakang," jawab Hendriyanto.
(Qur'anul Hidayat)