JAKARTA - Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) 'terkepung' virus korona atau Covid-19 di atas Kapal Pesiar Diamond Princess. Kapal tersebut sekarang bersandar di Yokohama, Jepang, untuk menjalani masa karantina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, masa karantina di kapal tersebut akan berakhir pada 19 Februari 2020. Maka, WNI yang ikut dikarantina di dalam kapal pesiar akan berakhir sekira dua hari lagi.
"Jadi, sekarang adalah 17 Februari, yang berarti akan ada dua hari lagi, setelah itu akan dilakukan pengecekan. Informasi ini sifatnya per detik ini ya, karena ini info yang kita peroleh dari otoritas Jepang yang terus kita lakukan koordinasi dan komunikasi," kata Retno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Menurut Retno, KBRI Tokyo terus melakukan komunikasi dengan 78 WNI tersebut. Bahkan, pihaknya sempat mengirim logistik kepada mereka, dan informasi yang diperoleh bahwa 78 WNI dalam kondisi cukup baik.