Fachrul Razi Sampaikan 5 Terobosan Kemenag dalam 100 Hari Kerja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 15:53 WIB
Menag Fachrul Razi (Foto : Okezone.com/Fakhri)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan lima trobosan kerja Kemenag dalam masa seratus hari kerjanya sebagai menteri.

Kelima terobosan itu di antaranya pemberantasan korupsi, penguatan moderasi, peningkatan layanan haji, sertifikasi halal, dan penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

Fachrul menyinggung peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, hingga kasus korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011.

"Peristiwa yang sama tidak boleh terulang. Potensi kebocoran anggaran ditutup, dan akses whistle blower dibuka," kata Fachrul di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ia bahkan membuka tradisi baru di dunia birokrasi, yakni memanggil pemenang tender untuk menyampaikan pesan anti korupsi. Fachrul memanggil pemenang kontrak konstruksi proyek peningkatan sarana prasarana 6 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan total anggaran mencapai Rp3,3 triliun.

"Perusahaan Bapak-Bapak itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menag, Wamenag, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya," ujarnya.

"Jadi bapak-bapak tidak berhutang budi kepada Menag, Wamenag, Dirjen, Irjen atau jajaran kementerian agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Fachrul menyampaikan upaya lainnya yang dilakukan Kemenag dengan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat (dumas). "Hingga akhir tahun 2019, teridentifikasi 90 dumas terkait korupsi/pungli, 1 dumas terkait radikalisme, dan 3 dumas terkait netralitas atau ujaran kebencian," ungkap Fachrul.

Baca Juga : Cara Fachrul Razi Berantas Korupsi di Kementerian Agama

Selain itu, Itjen Kemenag juga telah bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pembinaan terhadap sejumlah satuan kerja dalam pencegahan tindak pidana korupsi yakni Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, IAIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang.

"Itjen juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Fraud Audit (LPFA ) dalam penyusunan strategi preventif pencegahan korupsi di Kementerian Agama," jelas Menag.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya