Sekadar informasi, Komnas HAM telah memutuskan peristiwa Paniai pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Atas kasus ini, sebanyak empat orang warga sipil tewas akibat luka tembak dan luka tusuk. Sementara 21 lainnya mengalami luka penganiayaan.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah peristiwa Paniai pada 2014 adalah pelanggaran HAM berat. Ia meminta kasus tersebut dilihat secara utuh dan benar.
"Perlu dilihatlah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2020.