JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta diputuskan oleh DPRD digelar secara tertutup. Namun, hal itu dianggap tidak mengedepankan proses transparansi kepada masyarakat.
"Pemilihan wagub di DPRD DKI mestinya dilakukan secara terbuka, jangan tertutup, kenapa harus risih kalau pemilihan ini bersih," kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada Okezone di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020 malam.
Menurut Pangi, jangan sampai publik merasa ada yang ditutup-tutupi, harus dibuat transparan dan demokratis. Pemilihan wagub DKI melalui DPRD adalah ujian demokrasi dan ini bisa menjadi indikator miniatur bagaimana mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
"Jangan sampai nanti publik berkesimpulan, bahwa pemilihan via DPRD tidak ada jaminan juga akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan langsung rakyat, contohnya adalah pemilihan wagub DKI melalui DPRD yang banyak intrik, lobi-lobi panjang dan ada aroma amis transaksi politik. Oleh karena itu ,KPK, PPATK, dan kepolisian harus memantau ruang gerak dugaan politik trasaksional di DPRD dalam rangka memuluskan cawagub yang mereka dukung," paparnya.
Selain itu, kata Pangi, belum lagi masih banyak kepala daerah yang belum ada wakilnya di banyak daerah karena tersandera mekanisme dan permainan politik praktis di DPRD-nya sehingga tidak pernah kuorum dan paripurna.