JAKARAT – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) terus memantau secara dekat kondisi wanita pekerja migran yang dinyatakan positif virus korona atau Covid-19.
“KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan yang bersangkutan ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau secara dekat kondisi PMI tersebut,” pernyataan KDEI yang diterima Okezone, Kamis (27/2/2020).
Pihak berwenang Kota Taipei menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat 1 orang Pekerja Migran Indonesia yang terkonfirmasi positif kasus Covid-19 di Taipei.
Pekerja migran tersebut berstatus tanpa dokumen (ilegal) dan bekerja merawat orang tua.
“Saat ini yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi di RS di Taipei dan kondisinya stabil,” lanjut rilis KDEI Taipei.
Baca juga: Streaming saat Dikarantina, WNI Positif Virus Korona di Taiwan Terancam Dapat Hukuman
Taiwan News melaporkan wanita WNI tersebut berusia 30-an. Ia tertular Covid-19 dari seorang pria beumur 80 tahunan, yang mengalami gelaja virus korona. Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari.
Setelah pria lansia itu didiagnosis positif Covid-19 pada Minggu 23 Februari, keberadaan wanita WNI itu tidak diketahui.
Petugas berhasil menemukan wanita WNI itu pada Senin 24 Februari, dan saat itu dia sudah merawat pasien lainnya di sebuah rumah sakit lain.
Dua hari kemudian, dia positif virus korona dan menjalani perawatan di bangsal karantina.
(Rachmat Fahzry)