Streaming saat Dikarantina, WNI Positif Virus Korona di Taiwan Terancam Dapat Hukuman

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 18:12 WIB
Partikel virus korona jenis baru. (Foto/WebMD)
Share :

TAIPEI - Seorang wanita Indonesia yang dinyatakan positif virus korona atau Covid-19 menyiarkan pengalamannya dari ruang karantina di Kota Taipei melalui layanan siaran langsung di Facebook dan Tik Tok.

Pihak berwenang meyakini wanita berusia 30-an tersebut tertular Covid-19 dari seorang pria beumur 80 tahun, yang mengalami gelaja virus korona. Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari, lapor Taiwan News.

Baca juga: Wanita Indonesia di Taiwan Positif Virus Korona, Menlu: Sedang Kita Dalami

Baca juga: KBRI Riyadh Upayakan WNI Pemegang Visa Umrah Bisa Masuk Arab Saudi

Setelah pria lansia itu didiagnosis positif Covid-19 pada Minggu 23 Februari, keberadaan wanita WNI itu menjadi misteri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya