Polri Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks soal Virus Korona

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 14:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona atau Covid-19. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia.

Berkaitan dengan itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi atau isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.

"Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya terkait korona," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Dijenguk Menkes, 2 WNI Positif Virus Korona di RSPI Saroso dalam Kondisi Baik

Menurut Argo, informasi yang valid bisa didapatkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya