Menko Polhukan Segera Bahas Permintaan Tebusan dari Abu Sayyaf

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 20:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Fakhri)
Share :

JAKARTA - Kelompok bersenjata Abu Sayyaf dilaporkan telah meminta tebusan 30 juta Peso atau sekira Rp8,4 miliar untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandra.

Diketahui, saat ini lima WNI tersebut sudah sebulan ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku baru menerima informasi soal kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan tersebut.

"Saya baru membacanya tadi di running text, Rp4 miliar kali ya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan membahas permintaan dari milisi yang bermarkas di Sulu, Filipina tersebut. Kemudian, pemerintah akan menyampaikan pernyataan resmi soal langkah apa yang diambil guna membebaskan lima WNI yang disandra tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya