TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai saat ini belum ada pertimbangan untuk meningkatkan status kewaspadaan terhadap virus korona atau Covid-19. Beberapa dinas terkait, hanya mengeluarkan surat edaran agar mewaspadai penularan Covid-19 serta upaya penanganan pertama bila gejala-gejala demam muncul.
Sikap demikian pun mendapat kritik dari legislatif, lantaran dianggap kurang serius menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 yang kini telah menginfeksi 2 warga Depok, Jawa Barat.
"Semestinya Tangsel membuat tim tanggap Korona virus. Jadi akses informasi lebih terbuka luas bagi masyarakat," terang Sekretaris Fraksi-PKS DPRD Tangsel, Shinta Wahyuni Chaeruddin, kepada Okezone, Rabu (4/3/2020).
Menurut Shinta, wilayah Depok berbatasan langsung dengan Kota Tangsel. Dengan begitu mobilitas antar warga di kedua wilayah itu cukup tinggi. Sehingga jika tak diantisipasi serius, maka penyebaran virus akan sulit dibendung.
"Kita berharap crisis center dibentuk sebagai kanal informasi atau akses informasi terbuka agar masyarakat tidak panik dan harus kemana, manakala ada keluarga yang suspect virus korona," ucap dia.
"Inilah alasan saya minta Pemkot Tangsel serius dalam menanggapi korona. Semoga dengan adanya krisis center sebagai kanal informasi dan sosialisasi, masyarakat dapat lebih tenang. Kalau dicegah dengan baik tentunya tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dilakukan sebagaimana ketentuan dalam sistem yang sudah dimiliki.
"Kita sudah ada tim siaganya, jadi sementara ini poskonya dipusatkan di kantor Dinkes Tangsel. Untuk call centrenya bisa akses di 112 atau 119, itu sudah berjalan sistemnya jadi nggak perlu lagi dibuat tim baru soal ini," terangnya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Masker dan Hand Sanitizer di Batam
Dikatakannya, saat ini sudah ada 2 rumah sakit di Provinsi Banten yang menjadi rujukan penanganan suspect Covid-19, yaitu RSU Kabupaten Tangerang dan RS dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang.
"Saat ini belum ada yang suspect, hanya yang di Rumah Sakit Permata kemarin itu saja yang statusnya masih dipantau. Walaupun itu sebenarnya kita sudah kordinasi dengan RSPI Saroso, dan dibolehkan rawat di rumah. Tapi untuk lebih meyakinkan lagi, kita minta perawatan sampai 14 hari di rumah sakit," ujarnya.