BANDUNG – Polisi menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan tempat penimbunan masker. Penggerebekan itu tepatnya terjadi di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).
Di rumah berlantai dua itu anggota Satreskrim Polrestabes Bandung mendapati dua karung besar berisi masker berbagai warna.
Baca juga: Cegah Korona, Bandara Soetta Disemprot Cairan Disinfektan Setiap Hari
Di lokasi penggerebakan terdapat satu orang yang diduga sebagai pemilik rumah. Petugas langsung mengamankan barang bukti dan memeriksa orang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait kelangkaan masker di Kota Bandung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati informasi ada satu rumah yang diduga melakukan penimbunan masker.
Masker yang ditimbun itu diduga bukan masker baru, melainkan bekas yang direkondisi atau diperbarui.
"Kita lihat tadi ada barang-barang (masker) yang diduga ini recycle atau barang bekas yang diperbarui. Kita lihat di situ yang secara kasat mata itu dari lemnya itu baru. Lem yang belum kering," kata Galih di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Khawatir Makin Membuat Resah, Pemkot Malang Enggan Bagikan Masker Gratis
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu mengamankan ribuan masker yang telah dikemas dalam ratusan dus siap edar.
"Sementara ini kita akan kembangkan terlebih dahulu," pungkasnya.
(Hantoro)