BANDUNG - Polrestabes Bandung menggerebek lokasi penimbunan masker di kawasan Astananyar, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020). Dalam penggerebekan ini, satu orang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita duga tadinya diawal informasinya, melakukan penimbunan terhadap masker, ternyata recycle atau masker bekas dibuat baru lagi," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Penimbunan Masker Rekondisi Siap Edar di Bandung
Penggerebekan ini, berawal dari informasi masyarakat terkait kelangkaan masker di Kota Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati informasi ada satu rumah yang diduga melakukan penimbunan masker.
Masker yang digerebek polisi, diduga bukan masker baru. Melainkan masker bekas yang diperbaharui. Dari sinilah akhirnya penimbunan masker yang diduga rekondisi tersebut terbongkar.
"Dari hasil pengembangan, masker ternyata recycle, masker bekas dibuat baru lagi dengan harga normal Rp3.000 dijual Rp4.000," ungkapnya.
Ia mengatakan, sebanyak 6.500 lembar masker berhasil diamankan. Menurutnya pihaknya tengah mengembangkan terkait barang-barang tersebut diperoleh dari mana.
Hasil pemeriksaan sementara, masker itu dijual melalui online dan masuk ke toko-toko. Ia mengatakan masker dalam kondisi yang tidak utuh seperti tidak terdapat kawat, terdapat jahitan pada masker.
Baca Juga: Khawatir Makin Membuat Resah, Pemkot Malang Enggan Bagikan Masker Gratis
Menurutnya, orang yang diperiksa tersebut menjual masker recycle itu ke Jakarta yang kabarnya akan didonasikan ke tempat lain.
"Yang diamankan sebagai broker," ungkapnya. Menurutnya, pihaknya masih mendalami apakah broker tersebut terlibat dalam jaringan yang lebih besar.
(Fiddy Anggriawan )