DENPASAR - Lempari mobil polisi dengan batu, komplotan anak baru gede (ABG) berinisial KB (14), NW (13), MJ (14), YR (16), AG (14), dan BWB (13) ditangkap polisi. Kini mereka mendekam di Rutan Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Para pelaku yang bertatus pelajar ini tinggal di wilayah Denpasar Timur. Mereka dibekuk setelah melempari mobil milik anggota Polri, Ida Bagus Gede Suwastina (33) bersama Ida Bagus Putu Kresna Yuda (35) beralamat di Asrama Polisi (Aspol) Kereneng, Denpasar Timur.
Baca Juga: 6 Pasien Pengawasan Virus Korona di Bali Tunggu Hasil Tes dari Litbangkes Jakarta
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan menjelaskan kronologi pelemparan batu ke mobil anggota polisi itu terjadi pada Minggu 8 Maret 2020 sekira pukul 22.30 Wita. Saat itu korban mengendarai mobil Daihatsu Terrios bernomor polisi DK 1516 IB.
Saat melintas di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati, mobil korban dilempari batu. Korban langsung melapor ke Polsek Sukawati.