JAKARTA - Keinginan Kementerian Pertanian (Kementan) melawan arus alih fungsi lahan pertanian mendapat dukungan kalangan akademisi. Kali ini dukungan datang dari Universitas Brawijaya, Malang.
Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo, mengungkapkan, maraknya alih fungsi lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bertanggungjawab hanya akan membuat para petani sengsara. Menurutnya, pengalihfungsi harus ditindak secara tegas dan dipenjarakan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya yakin kita belum terlambat untuk berbuat apa yang seharusnya kita lakukan. Artinya kita tidak boleh membiarkan celah sedikitpun bagi mereka yang akan mengalihfungsikan lahan pertanian," ujar Sujarwo, Sabtu (14/3/2020).
Selama ini kata dia, ada dua faktor yang membuat alih fungsi lahan begitu deras terjadi. Pertama, pemilik modal memandang tanah sebagai long-term profit perspective (increasing return overtime for the future). Kedua, pemilik lahan memandang area lahan sebagai unprofitable resources dengan pilihan impas, rugi atau untung sedikit.
"Jika demikian, interaksi kedua agen ekonomi akan menghasilkan transaksi yang jauh lebih mudah, yakni hanya meninggikan harga lahannya di atas ekspektasi petani, kemudian dengan sendirinya alih fungsi lahan akan terjadi," katanya.