Cegah Penyebaran Corona, Wali Kota Malang Anulir Penutupan Kafe dan Restoran

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 14:24 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

KOTA MALANG - Kebijakan penutupan sejumlah tempat kerumunan massa imbas penyebaran virus corona (Covid-19) oleh Pemkot Malang tampaknya direvisi kembali. Padahal, Senin siang Wali Kota Malang Sutiaji mengutarakan akan menutup sejumlah tempat hiburan, tempat wisata, kafe, hingga restoran.

Dalam surat edaran Wali Kota Malang Nomor 4 tahun 2020 mengenai Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19) dalam poin penutup.

Baca Juga: 88 Orang Berstatus ODP Corona Usai Ikuti Tabliqh Akbar di Malaysia 

Di bagian penutup surat edaran ini disebutkan dalam poin (2) tempat hiburan dan tempat rekreasi ditutup, namun di poin (3) ditulis bahwa restoran dan kafe tidak menerima pengunjung dalam bentuk kerumunan massa lebih dari 30 orang dalam waktu bersamaan.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Sutiaji yang menyebutkan akan menutup tempat - tempat hiburan, tempat wisuda, kafe, dan restoran imbas merebaknya virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya