PONTIANAK – Setelah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat segera membeli rapid test guna melakukan tes massal untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Alat yang berfungsi sebagai uji cepat dan handal dalam melacak infeksi virus Sars-CoV-2 ini diyakini bisa memperlambat penyebaran virus corona.
“Secepatnya kita akan beli rapid test. Agar lebih cepat tahu hasilnya dalam mengantisipasi merebaknya virus corona. Kita beli sebanyak yang bisa dibeli,” kata Gubernur Kalimatan Barat, Sutarmidji, Sabtu (21/3/2020).
Nantnya, melalui metode uji cepat ini para pasien yang terinfeksi dan berpotensi munculnya ‘titik panas’ Covid-19 bisa terdeteksi lebih dini. Dengan begitu, pasien bisa segera dikarantina di fasilitas-fasilitas medis yang sudah disiapkan. Namun, jika gejalanya ringan bisa dikarantina di rumah masing-masing.