JAKARTA – Sebanyak dua tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta disiapkan untuk menguburkan orang yang meninggal akibat penularan virus corona (Covid-19). Kedua TPU itu adalah berada di Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Di Pondok Ranggon, sekarang dibuka di Tegal Alur," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan pemuka agama terkait prosedur pemakaman jenazah tersebut. Namun, dia tak menjelasakan secara rinci ihwal bagaimana prosedur jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta bagaimana kegiatan pemulasaran jenazah. Termasuk dengan pemuka agama untuk membuat standar pemakamannya," ujarnya.