SURABAYA - Penyebaran covid-19 atau virus corona terus meluas di Provinsi Jatim. Ini diketahui dari bertambahnya kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona merah karena terjangkit virus corona.
Bila sebelumnya ada 12 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona merah. Namun, kali ini ada 13 kabupaten/kota yang menjadi zona merah. Dimana ada tambahan 1 daerah zona merah baru yakni Kota Kediri.
Ke-13 daerah yang masuk dalam zona merah kasus virus corona meliputi Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Blitar.
Disusul Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri serta Kota Kediri.