MAJALENGKA - Sebuah acara resepsi pernikahan yang dihadiri ratusan warga di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dibubarkan oleh petugas kepolisian pada Sabtu (28/3/2020). Hal tersebut dilakukan guna mencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di tengah kerumunan banyak orang.
Petugas dari Polres Majalengka langsung turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan secara persuasif kepada tuan rumah. Sebab, acara tersebut harus dibubarkan agar tidak menjadi sarana persebaran virus corona.
Pihak tuan rumah kemudian memberikan respons cukup kooperatif, dengan penjelasan yang disampaikan petugas dari Polres Majalengka.
"Kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah masyarakat kooperatif dan mau membubarkan diri,” kata Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).