JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, saat ini sejumlah pakar hukum masih melakukan penggodokan terkait dengan kebijakan Darurat Sipil Covid-19.
"Aturan ini sedang dibahas, kemudian tentu pakar-pakar di bidang hukum kan berada pada garis terdepan untuk bisa menyusun sebuah konsep, yang tak hanya kita bisa mengurangi resiko yang besar, tapi juga kita juga bisa meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat," kata Doni, Senin (30/3/2020).
Kata dia, penegakan hukum bukanlah hal yang terbaik dalam kasus tersebut, tetapi jika perlu dilakukan tentu memenuhi beberapa faktor.