"Seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien sedang menjalani masa karantina selama 14 hari. Sampai saat ini belum ada keluhan," tutur Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Minggu (29/3/2020) malam.
Begitu juga dengan orangtua pasien yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan belum ada keluhan. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien.
"Kemudian melakukan tracing dan menyampaikan informasi dari daerah asal. Ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona agar tidak menular pada orang lain," ucapnya.
Baca Juga : Khofifah Imbau Warga Jatim Tak Mudik saat Idul Fitri
Baddrut mengungkapkan, pasien ini masuk rumah sakit pada 19 Maret 2020. Berselang sehari, pasien meninggal dunia pada Jumat 20 Maret 2020. Hasil pemeriksaan laboratorium di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit di Surabaya menyebutkan pasien negatif virus corona pada Selasa 24 Maret 2020.