"Poinnya mereka yang positif rapid test masih harus dilakukan tes PCR menggunakan swab. Bila positif, yang mengumumkannya ada pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga : 16 Pasien Positif Corona di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh
Sebagai informasi, Pemprov Jawa Timur telah mendistribusikan 18.400 alat rapid test ke-38 kabupaten dan kota melalui rumah sakit rujukan Covid-19 dan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing pemerintahan kota dan kabupaten.
Baca Juga : Sosiolog Minta Pemerintah Waspadai Dampak Sosial Imbas Wabah Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)