JAKARTA - Pemerintah diminta untuk merawat anak yang orangtuanya terjangkit virus corona (Covid-19). Pasalnya, sang anak juga akan menjadi korban ketika orangtuanya mendapat perawatan atau melakukan isolasi mandiri selama masa penyembuhan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, hingga saat ini baru terdapat dua anak yang menjadi korban setelah kedua orangtuanya terpapar Covid-19.
Pertama anak kelas 1 SMP di Jakarta yang kedua orangtuanya di rawat di RSD Wisma Atlet. Namun, ayah siswa SMP itu telah meninggal dalam perawatan, sementara ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tinggal bersama pembantu.
Kasus kedua yang dilaporkan Gubernur Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid 19.
"Kami mengingatkan peran negara untuk mendukung keluarga-keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19. Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh di luar anggota keluarga," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Putra menerangkan, bahwa disaat situasi bencana seperti ini anak-anak kerap mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan lebih tidak inginkan anak-anak berpotensi mengalami kekerasan seksual.
"Situasi krisis berkepanjangan akibat Covid-19, perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orang tuanya dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Putra mengingatkan, bahwa anak-anak juga membutuhkan perlindungan ketika adanya bencana nasional nonalam ini. Ia pun mendorong hotline family support harus dihidupkan, yang dapat terkonek antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaksana di tingkat RT RW.
"Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline family support yang dimiliki masing-masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara. Terutama merespon dinamika anak anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat," imbuhnya.
Menurut dia, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (PPA), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus berperan dalam melindungi anak Indonesia saat pandemi Covid-19 ini.
"Apalagi dalam situasi bencana nasional. BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Juga memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani," tandasnya.
(Awaludin)