Anies Alokasikan Dana Rp3 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 03 April 2020 07:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

Hal itu mengacu kepada surat edaran bernomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Karena beliau cepat mengeluarkan edaran yang memberikan kelonggaran bagi pemda terdampak Covid-19 untuk bisa realokasi anggaran dan segera kita lakukan. Dari sisi anggaran kita lakukan," kata Anies.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya