Saat ini penanganan yang sudah dilakukan oleh tim gugus tugas, maupun dinas kesehatan pada malam satu orang yang diindikasi sebagai ketua koordinator kelompok jamaah asal Kobar sudah diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Malam tadi langsung saya perintahkan kepada kadinkes dan juga saya komunikasi, dan Pak Kapolres dengan Pak Dandim juga untuk bisa menemani tim kita melakukan penjemputan kepada koordinator jamaah,” tuturnya.
“Dari 59 jamaah ini di luar yang sudah positif ini, mereka sudah tersebar di enam kecamatan di kabupaten Kotawaringin Barat, makanya ini menjadi langkah yang cepat khususnya untuk tim gugus dan teman-teman di lapangan untuk segera melakukan tracking kepada 59 jamaah tabligh,” kata Nurhidayah.
Saat ini, Kabupaten Kobar ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat. “Dan juga saya meminta untuk membuat surat keputusan Bupati Kotawaringin Barat dengan menetapkan status kondisi luar biasa yaitu KLB Covid-19 kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.