DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik, hingga akhir April 2020.
Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, pelajar dari PAUD hingga SMA dan sederajat diliburkan hingga Kamis 30 April 2020.
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Jadi Pasien Positif Covid-19 Pertama di Indramayu
“Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan nonformal,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).