MANADO - Eskalasi korban Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) semakin bertambah. Saat ini sudah ada delapan orang yang terkonfirmasi positif, yang terbanyak berasal dari Kota Manado sehingga Manado ditetapkan sebagai daerah dengan transmisi lokal.
Penetapan tersebut akibat telah terjadinya penjangkitan lokal yang artinya tanpa harus pergi ke daerah transmisi lokal orang sudah bisa terjangkit di Manado. Hal tersebut sudah di declear oleh Kementerian Kesehatan
Sebagai daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19, maka yang mungkin ditunggu orang adalah kebijakan penutupan bandara dan akses moda transportasi lainnya sehingga Sulut bisa dikategorikan daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun menurut Kepala Biro Pemerintahan Daerah Sulawesi Utara Jemmy Kumendong, penutupan bandara adalah kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan Gubernur.
"Tapi dalam waktu dekat akan ada rapat Forkompimda dan masukannya akan dipertimbangkan sebagai prasyarat pengambilan kebijakan," ujar Kumendong, Kamis (9/4/2020).
Selain itu juga menurut Kumendong, dalam menangani penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sulut telah melakukan berbagai hal, di antaranya refocusing anggaran untuk mendukung gugus tugas Covid 19.
"Mulai penyemprotan, pengadaan APD, dukungan kepada tenaga medis di garis terdepan, penambahan berbagai fasilitas, penyiapan rumah singgah, sampai dengan pemberian bantuan kepada yang terdampak dan lain-lain," kata Kumendong.
Selain itu, Pemprov Sulut telah mengkoordinasikan kabupaten kota dalam kesatuan gerak untuk menangani Covid-19, karena disadari bahwa penanganan Covid tidak bisa parsial, harus terintegrasi mulai dari kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Selanjutnya, Pemprov Sulut telah berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam mendukung tugas penanganan Covid-19 dengan mengalokasikan angaran untuk operasional.
"Sosialisasi dan imbauan terhadap social distancing dan physical distancing serta pola hidup sehat juga terus dilakukan, termasuk larangan bagi ASN untuk mudik juga dilakukan," jelas Kumendong
Pemprov Sulut juga sudah menyiapkan Tujuh lokasi sebagai Rumah singgah bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, yakni :
1. Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan di Teterusan dengan kapasitas 30 tempat tidur.
2. Kantor Diklat Maumbi yang berkapasias 100 tempat tidur
3. Kantor Bapelkes di Malalayang dengan kapasitas 270 tempat tidur
4. Asrama haji di tuminting yang memiliki 300 tempat tidur
5. RSUD Bitung, yang berkapasitas 20 tempat tidur disiapkan sebagai ruang khusus isolasi
6. Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) di Pineleng dengan kapasitas 40 tempat tidur belum termasuk kamar ber AC
7. RSUD Noongan, berkapasitas 6 tempat tidur khusus sebagai ruang isolasi.
Disamping itu sementara Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pencegahan Penyakit (BTKLPP) Manado yang berlokasi di Mapanget dipersiapkan sebagai tempat pemeriksaan Suspec Covid-19 dengan menggunakan dana dari Pemerintah Daerah.
Persiapan yang dilakukan di UPT Kementerian Kesehatan ini antara lain Keamanan laboratorium karena harus standard BioSafety Level minimal 2 plus, Reagen dan Prime dari Sars Cov2 yang hanya bisa didapat lewat Balitbangkes serta SDM yang siap dan mampu bekerja dalam kondisi keamanan laboratorium tinggi.
"Pemprov juga memfasilitasi Lab di RSUP Prof Kandouw untuk kepentingan pemeriksaan tersebut," pungkas Kumendong.
(Khafid Mardiyansyah)