JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan sedang memproses usulan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diajukan Provinsi Banten, dalam rangka penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
“Hari ini kami sudah memproses pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten. Baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang maupun kota Tangerang Selatan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran langsung yang ditayangkan BNPB melalui Youtube, Minggu (12/4/2020).
Yuri berharap pengajuan PSBB oleh Provinsi Banten dapat diterima hari ini. Dengan begitu pihaknya bisa semakin mudah memetakan covid-19 di klaster Jabodetabek.
“Kami berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga maka kluster Covid-19 Jabodetabek lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologi-nya,” tutur Yuri.
Baca Juga : Jumlah Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Menurun
Dirinya menekankan covid-19 faktor pembawanya adalah manusia. Maka dari itu, dengan dibatasinya kegiatan manusia, diharapkan dapat memutus rantai penularan.
“Kita pahami bersama bahwa penyakit ini faktor penbawahya adalah manusia. Oleh karena itu aktivitas manusia harus betul-betul kita kendalaikan. Pembatasan dilakukan dalam rangka mengendalikan itu,” kata Yuri..
(Angkasa Yudhistira)